ATHAYA SHOP: KASUS E-KTP: DPR Berencana Ajukan Hak Angket; ICW: ... : Rabu 15 Mar 2017, 07:45 WIB Fahri Hamzah Minta Ketua KPK Mundur, ICW: Desakannya Salah Alamat Muhammad Fida Ul Haq - detikNews ...
"Tidak ada urgensi melakukan hak angket, karena proses hukum sedang ada di persidangan sehingga akan mengganggu. Proses praperadilan diintervensi oleh proses politik. Nama-nama yang disebut akan menunggu pembuktian dari saksi melalui keterangan ahli dari persidangan. Menurut saya, justru harusnya DPR mendukung yang KPK lakukan, bukan justru mengganggu intervensi politik melalui pengusulan hak angket," katanya.
Fariz menyarankan anggota DPR yang ingin mengetahui secara jelas kasus e-KTP mengawal langsung jalannya persidangan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar